Polisi Akan Uji Keaslian Tanda Tangan WN Australia

Kasus Bank Victoria

Polisi Akan Uji Keaslian Tanda Tangan WN Australia

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2011 20:45 WIB
Jakarta - Bank Victoria membantah pengaduan warga negara (WN) Australia Omar Hallak ke Polda Metro Jaya atas hilangnya dana Rp 7 miliar dari rekeningnya. Untuk membuktikan keaslian tanda tangan Omar saat melakukan penarikan polisi akan melakukan Lab Crime.

"Minggu depan kepolisian melakukan lab crime terhadap spesimen tanda tangan untuk menguji keaslian dari tanda tangan tersebut. Ada sekitar 11 spesimen tanda tangan yang diduga dipalsukan," ujar pegacara Omar Hallak, Dwi Heri Sulistiawan, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro, Jl Jenderal Sudirman, Kamis (13/1/2011).

Menurut Dwi, prosedur penarikan yang disebutkan Bank Victoria terlihat janggal karena tidak dihadiri pemilik rekening, Omar Hallak. Di mana dari slip penarikan diketahui uang yang ditarik dalam jumlah besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah salah prosedur, hal ini bisa kita lakukan pemeriksaan silang dengan stempel imigrasi ketika Omar Hallak datang ke Indonesia," jelasnya.

Dwi menambahkan, penarikan juga menyalahi prosedur karena tidak menyertakan Kitas di mana setiap penarikan yang dilakukan oleh WNA mensyaratkannya. Selain itu, kata Dwi, Kepolisian akan melakukan pengecekan rekening dengan mengambil dokumen transaksi asli ke pihak bank.

"Ada 15 transaksi yang mencurigakan di mana laporan pihak bank yang dilakukan secara manual melalui e-mail berbeda dengan print out buku tabungan," papar Dwi.

Sebelumnya, dalam siaran persnya, Bank Victoria membantah tudingan pihak Omar Hallak.

"Berdasarkan pemeriksaan intern yang dilakukan oleh SKAI pada 22 Juli 2010 dan Kepala Operasional Kantor Pusat 30 September 2010 diketahui bahwa semua transaksi yang dilaporkan Omar baik berupa penarikan atau pemindahbukuan maupun transfer sudah sesuai dengan sistem dan prosedur kelaziman bank karena telah ditandatangani pemilik rekening, diverifikasi dan distempel tanda tangan cocok serta diotorisasi oleh pejabat yang berwenang di KCP Muara Karang," ujar Corporate Secretary Bank Victoria, Susilowati dalam siaran pers, Kamis (13/1/2011). (ddt/lh)


Berita Terkait