Kenaikan Tarif KA Ekonomi Jangan Dipolitisasi

Kenaikan Tarif KA Ekonomi Jangan Dipolitisasi

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2011 20:17 WIB
Jakarta - Kenaikan tarif KA ekonomi pada 8 Januari 2010 lalu, yang cuma sehari, diminta jangan dipolitisasi oleh pemerintah. Kalau terus ditunda kenaikannya, maka hal itu bisa membebani keuangan operator, PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Jangan dipolitisasi kenaikan tarif KA ekonomi ini. Kita ingat pada 16 Januari 2009 terjadi penurunan tarif KA walau hanya Rp 500. Hanya untuk kampanyenya SBY, tapi bebannya suruh mikul PT KAI. Sekarang sudah terpilih mau dinaikkan lagi," ujar pengamat transportasi Darmaningtyas.

Hal itu disampaikan Darmaningtyas di kantor Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Gedung Arva, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah dinilai khawatir menerapkan kebijakan yang tidak populis itu karena bebarengan dengan kenaikan harga komoditas lain seperti cabai. Padahal secara hitung-hitungan ekonomi, tarif KA ekonomi dinilai sudah pantas naik setelah beberapa kali tertunda kenaikannya.

Di satu sisi, Darmaningtyas mengatakan, penumpang KA ekonomi perlu diberikan edukasi. Hal ini karena penumpang KA ekonomi sensitif pada kenaikan harga.

"Saya sering lihat penumpang SMS, telepon atau merokok di kereta. Coba bayangkan, rokok 1 batang itu Rp 1.000. SMS sekitar Rp 100 dan telepon lebih mahal lagi. Artinya aktivitas yang tidak produktif itu lebih mahal dari kenaikan tiket kereta," urainya.

Edukasi pada penumpang ini juga harus disertai aturan yang tegas untuk sterilisasi stasiun sebagai upaya mengurangi penumpang gelap. Dengan adanya sterilisasi, PT KAI juga diharapkan bisa mempunyai data pasti terhadap penumpang ekonomi.

Kepastian jumlah penumpang ekonomi ini bisa dijadikan dasar untuk mendapatkan Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah.

"Karena PSO dihitung berdasarkan jumlah penumpang yang diangkut. Harus disteril stasiun itu, jadi orang yang masuk ke peron harus bayar," jelasnya.

Sebelumnya tarif KA ekonomi yang sedianya naik pada 8 Januari lalu hanya berlaku sehari untuk kemudian kembali ke tarif awal. Alasannya, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan meredam laju inflasi.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan kenaikan tarif KA ekonomi itu hanya ditunda hingga April 2010. Pemerintah memberikan syarat pada PT KAI jika menaikkan tarif ekonomi, antara lain meningkatkan standar pelayanan minimum (SPM) seperti jumlah dan kapasitas gerbong.

Pemerintah juga meminta PT KAI melakukan sosialisasi dan survei tentang kenaikan tarif KA ekonomi dan pengaruhnya pada masyarakat. Penundaan kenaikan tarif KA ekonomi itu sudah ketiga kalinya. Pertama pada Juli 2010, pemerintah melalui KM 35/2010 tentang kenaikan tarif KA ekonomi yang ditunda dengan KM 48/2010 tentang kenaikan yang ditunda hingga 1 Oktober 2010. Pada 23 September 2010 lalu, pemerintah kembali mengeluarkan KM 54/2010 yang menunda kenaikan tarif KA
ekonomi hingga akhir Desember 2010.

(nwk/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads