Ismiyanto ditangkap Provost Mako Brimob Kelapa Dua setelah istri keduanya mempertanyakan suaminya yang banyak libur. Padahal, sehari-hari pria asal Aceh ini mengenakan seragam Brimob.
Setelah pihak provost menelusuri laporan sang istri, diketahui jika Ismiyanto, yang berpangkat gadungan Briptu ini, tidak terdaftar sebagai organik satuan brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga menyita dua bilah pisau komando yang gagangnya dimodifikasi dengan gagang pistol. Bukan hanya itu, dua kendaraan yang dimilikinya dibuat sedemikian rupa menyerupai kendaraan polisi lengkap dengan plat nomor yang dibuatnya sendiri.
Polisi menduga penyamaran Ismiyanto adalah untuk memeras dan melakukan tindakan kriminal lainnya. Dugaan ini muncul ketika Ismiyanto tidak bisa membuktikan surat bukti kepemilikan kendaraannya.
Polisi baru menjerat tersangka dengan pasal pemalsuan tanda kehormatan. Polisi masih menunggu laporan masyarakat yang merasa menjadi korban Ismiyanto.
(ahy/lrn)










































