"Kalau yang diduga (menyalahi prosedur) sih sudah ada, tapi hasil kesimpulan penyelidikan belum," kata Kepala Bagian Humas Tata Usaha dan Litigasi Kemenkum HAM, Maroloan J Baringbing kepada wartawan di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/1/2010).
Maroloan mengatakan, selama penyelidikan, ada pegawai Imigrasi yang dinonaktifkan. Namun ia akan mengungkapkan jika hasil penyelidikan sudah final.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Maroloan menjelaskan, Kemenkum HAM hari ini menggelar pertemuan dengan kantor-kantor Imigrasi yang volume kegiatannya banyak, terkait dengan pendalaman prosedur pembuatan paspor.
"Hari ini kami rapat dengan Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Imigrasi Soekarno Hatta dan iImigrasi yang volume kegiatannya banyak. Seperti di Imigrasi Bandara Juanda dan Ngurah Rai. Tujuannya untuk pendalaman dari hasil penyelidikan bentukan Pak Menteri seminggu yang lalu," terangnya.
"Kenapa melibatkan kantor Imigrasi yang ramai, hanya sebagai pembanding bagi tim penyidik bahwa kejadian di Soekarno hatta, jika dibandingkan dengan Ngurah Rai seperti apa. Intinya, rapat ini untuk mengungkap kejadian pemalsuan paspor Sony Laksono," tambah Maroloan.
(gun/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini