Polisi: Hasil Visum, MO Tidak Hamil

Polisi: Hasil Visum, MO Tidak Hamil

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2011 17:57 WIB
Polisi: Hasil Visum, MO Tidak Hamil
Jakarta - MO (13), siswi SMP yang diperkosa ayah kandungnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengaku tengah mengandung benih perbuatan asusila ayahnya. Namun polisi membantah jika MO disebutkan hamil muda.

"Hasil visum menyebutkan kalau korban tidak hamil," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan saat jumpa pers di Polrestro Jakarta Timur, Kamis (13/1/2011).

Sebelumnya, saat ditemui wartawan di kediamannya di Kampung Pule, Kelurahan Cijantung Kecamatan Pasar Rebo, Selasa (10/1/2011) malam, MO mengaku mengandung benih ayah kandungnya Mu (33) berusia 1,5 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dodi menambahkan, kepada polisi Mu mengaku bila dirinya dengan sadar melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut kepada anak kandungnya.

"Tersangka mengakui dengan sadar melakukan pencabulan sejak usia 9 tahun dan disertai ancaman pada tahun 2008," kata Dodi.

Perbuatan tersebut kembali dilakukan tersangka di bulan November 2010 saat korban tengah terlelap tidur, dan tersangka yang dalam kondisi mabuk terangsang melihat korban yang tengah tidur.

"Korban mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dan tekanan psikis agar tidak memberitahukannya kepada mamanya," ujar Dodi.

Mu diserahkan warga Sabtu (8/1) malam ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur. Menurut Dodi, terungkapnya kasus ini saat MO menceritakan deritanya kepada sang paman.

"Ibunya tidak mau buat laporan karena menganggap kejadian itu sebagai aib," katanya.

Akibat perbuatannya itu, Mu harus mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur dan terancam melanggar Pasal 81 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelas Dodi.

(ahy/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads