Mereka mendapatkan hukuman skorsing 2 hari. Berdasarkan informasi yang beredar, pesta miras oplosan itu dilakukan siswa saat jam sekolah berlangsung.
Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kota Pekalongan Aris Supriyadi saat ditemui detikcom, Kamis (13/1/2011), membenarkan adanya pesta miras yang dilakukan oleh siswanya. Namun, masalah tersebut sudah diselesaikan secara internal antara sekolah dan pihak orang tua murid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aris, pesta miras tersebut diketahui oleh guru karena pada saat jam pelajaran mereka tidak berada di tempat. Setelah dilakukan pencarian, kedelapan siswa tersebut dipergoki sedang pesta miras oplosan di areal pemakaman yang tak jauh dari sekolah.
"Mereka minum miras oplosan yang dibuat dari campuran minuman bersoda, suplemen dan obat sakit kepala," imbuhnya.
(fay/nrl)











































