"Oh jelas. Itu sudah menjadi keputusan Rapim. Kriterianya, itu yang terkait dan diperlukan informasinya, itu pasti kita periksa," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika ditanya tentang apakah akan memanggil Gayus, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (12/1/2011).
Namun Busyro tidak menjabarkan, kapan pihaknya akan memanggil Gayus. Saat ini KPK tengah menelaah tentang pemetaan kasus yang menyeret sejumlah perusahaan besar ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK saat ini tengah melakukan penelusuran awal terkait kasus Gayus Tambunan. Namun yang ditelusuri KPK adalah bagian kasus yang tidak ditangani oleh Kepolisian.
KPK dan Mabes Polri sendiri saat ini terus melakukan koordinasi dalam pengusutan kasus Gayus ini. Koordinasi diperlukan agar tidak ada tabrakan pergerakan di antara lembaga penegak hukum tersebut.
Gayus ditahan sejak April 2010. Dia ditahan karena dugaan kasus mafia hukum dan mafia pajak. Namun yang membuat publik tercengang, selama dia ditahan, Gayus bisa melenggang ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura, juga jalan-jalan ke Bali.
Selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus disebut-sebut 68 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktik kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang, sedangkan mantan pengelola Rutan Brimob diseret ke pengadilan.
(fjr/anw)











































