Pengamat: 8 Sipir Pembunuh Sawon Harus Dapat Ganjaran Setimpal

Pengamat: 8 Sipir Pembunuh Sawon Harus Dapat Ganjaran Setimpal

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2011 15:33 WIB
Jakarta - Delapan sipir yang mengeroyok Sawon (38) penghuni LP Banyumas, Jawa Tengah hingga tewas harus diganjar hukuman yang setimpal. Bukan tidak mungkin, para sipir tersebut melakukan tindakannya karena stres atau jenuh bekerja sebagai sipir.

"Yang utama adalah tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan karena melanggar hukum dan pelakunya harus dihukum tegas," kata pengamat hukum pidana Universitas Hassanudin, Makassar Laode Syarief dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis, (13/1/2011).

Sawon meregang nyawa pertengahan Oktober 2010, 2 bulan sebelum bebas. Sawon dipidana 7 bulan karena mencuri handphone. Kini, delapan sipir tersebut harus mempertanggungjawabkan ulahnya di PN Banyumas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin saja seorang sipir stres. Tapi dalam kasus ini jelas bahwa tidak mungkin delapan orang bersamaan stres," tambah Laode yang saat ini sedang ada di Brussel, Belgia.

Menurut riset yang dilakukannya bersama LBH Jakarta, penyiksaan cenderung dilakukan ketika sipir penjara berkumpul. Saat sipir tersebut seorang diri, dia cenderung tidak punya nyali.

"Ada kecenderungan terjadi penyiksaan jika mereka berkumpul lebih dari satu. Karena merasa lebih berkuasa dan mereka berubah jadi gerombolan," tutup Laode.

(asp/mok)


Berita Terkait