PD: Jangan Berimajinasi Soal Pemakzulan

PD: Jangan Berimajinasi Soal Pemakzulan

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2011 13:57 WIB
Jakarta - Partai Demokrat meminta semua pihak menghormati putusan MK yang membatalkan kuorum 3/4 untuk penggunaan hak menyatakan pendapat. PD mengimbau partai koalisi berhenti berimajinasi tentang putusan MK yang mempermudah pemakzulan SBY-Boediono.

"Kita harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi tentang hak menyatakan pendapat. Kita juga berharap kepada semua parpol tidak memaknai putusan MK itu dalam rangka mempermudah soal impeachment. Jangan dimaknai ke arah sana terus," ujar Wasekjen PD, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2011).

Saan mengajak semua pihak memaknai putusan MK sebagai bentuk putusan yang konstitusional dan untuk membangun bangsa. Ia berharap putusan MK tidak dimaknai sebagai kemudahan untuk melakukan penggulingan pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan seakan-akan memudahkan pikiran orang untuk melakukan pemakzulan. Kalau ke sana terus maka kita tidak akan keluar dari konflik politik," imbaunya.

Oleh karena itu, Saan mengingatkan semua fraksi di DPR agar tidak melanjutkan penggalangan penggunaan hak menyatakan pendapat atas kasus Century. Saan menuturkan, semua fraksi harus menghormati rekomendasi DPR yang menyerahkan penuntasan kasus Century ke penegak hukum.

"Kasus century itu kan sesuai rapat paripurna sudah dilimpahkan kepada lembaga penegak hukum. Kalau kita sudah sepakati itu ya kita hormati jangan menggunakan jalur di luar itu," pintanya.

(van/mok)


Berita Terkait