"Putusan MK memang akan membuat suhu politik lebih dinamis, tapi penguasa dalam hal ini presiden sejauh tidak melanggar perundangan tidak perlu khawatir adanya pemakzulan," ujar Pram saat dihubungi wartawan, Kamis (13/1/2011).
Menurut Pram, sekalipun MK membatalkan syarat kuorum 3/4 untuk pengunaan hak menyatakan pendapat DPR, jalan pemakzulan masih panjang. Pram mengimbau pemerintah berkonsentrasi memperhatikan kesejahteraan rakyat ketimbang memikirkan potensi pemakzulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, Pram berharap seluruh parpol menahan diri dari wacana
pemakzulan. Menurutnya, pergantian kepemimpinan lebih baik dilakukan secara demokratis dalam pemilu.
"Saya termasuk yang berpandangan pergantian pemerintahan lima tahunan melalui pemilu jauh lebih baik," tandasnya.
(van/anw)










































