"Dengan putusan MK maka hal yang paling dibenci oleh pemerintah yaitu impeachment menjadi sebuah keniscayaan," ujar Akbar dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2011).
Karenanya, Akbar menuturkan, pemerintah harus belajar dari kasus Bank Century. Pemerintah harus cermat dalam pelaksanaan UU jika ingin langgeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus Century, Partai Hanura berharap ada partai lain yang mau menggunakan hak menyatakan pendapat untuk meminta pertanggunjawaban pemerintah. Dalam kasus Century, Hanura pernah mengusulkan menggunakan hak menyatakan pendapat untuk meminta penjelasan pemerintah terkait kebijakan bailout Century.
"Kasus Century masih bisa berjalan jika penegak hukum tidak serius mengusutnya. Kalau dulu hanya Hanura yang menggunakan hak menyatakan pendapat, maka sekarang saya yakin Golkar akan menggunakan hak menyatakan pendapat," harapnya.
(van/anw)











































