"Saya tidak ada kaitannya dengan Gayus. Uang saya murni bisnis yang saya kumpulkan dari tahun 70an," kata Bahasyim di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (12/1/2010).
Bahasyim merupakan pejabat pajak 2004-2010. Saat itu dia sempat menjabat Kepala Kantor Pajak Pratama Jakarta VII, Jakarta Palmerah dan Jakarta Koja. Sepanjang itu, jaksa mensinyalir rekening Bahasyim tidak wajar untuk pegawai pajak bergaji Rp 15-20 juta/bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun semua tuduhan itu dibantah berkali-kali oleh Bahasyim. "Demi Tuhan, selama 34 tahun mengabdi untuk negara, saya tidak pernah menyalahgunakan wewenang," kelit Bahasyim.
Pernyataan Bahasyim juga menampik pandangan berbagai kalangan yang menyebut Bahasyim tidak berbeda jauh dengan Gayus seperti yang diutarakan penggiat anti korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Modus yang digunakan Bahasyim dan Gayus sama. Bedanya dia lebih kapalan, lebih senior. Sabetannya lebih besar. Kalau Gayus hanya penelaah, Bahasyim kepala kantor pajak," kata aktivis ICW Firdaus Ilyas beberapa waktu lalu.
(Ari/mad)










































