"Kalau belum cukup ke PPATK, kita akan ke menkeu," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat berkunjung ke kantor detikcom, Rabu (12/1/2011).
Menurut Busyro, saat ini KPK tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Karena itu, bantuan dari pihak lain sangat dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga rajin berkomunikasi dengan Pak Kapolri. Ini bagian dari kesepakatan bersama dalam rangka penyelidikan kasus Gayus," tegasnya.
Gayus saat ini menjadi terdakwa atas kasus mafia pajak dan sudah dituntut selama 20 tahun penjara. Meski begitu, penyidikan yang dilakukan Polri dirasa belum maksimal. KPK pun sudah melakukan pengusutan.
Pada 6 Januari lalu, PPATK bertemu dengan KPK guna membahas aliran uang Gayus. Informasi tentang data-data keuangan sudah dipegang lembaga antikorupsi tersebut.
(mad/fiq)










































