Usut Kasus Pajak Gayus, KPK Segera Datangi Kemenkeu

Usut Kasus Pajak Gayus, KPK Segera Datangi Kemenkeu

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2011 02:15 WIB
Usut Kasus Pajak Gayus, KPK Segera Datangi Kemenkeu
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semkin intens melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Setelah meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK), dalam waktu dekat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan didatangi.

"Kalau belum cukup ke PPATK, kita akan ke menkeu," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat berkunjung ke kantor detikcom, Rabu (12/1/2011).

Menurut Busyro, saat ini KPK tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Karena itu, bantuan dari pihak lain sangat dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya dari PPATK dan Kemenkeu, koordinasi dengan kepolisian juga terus ditingkatkan. Sejak beberapa waktu lalu, Polri sudah mengirim utusan ke KPK untuk bertukar informasi dan bukti soal Gayus.

"Kita juga rajin berkomunikasi dengan Pak Kapolri. Ini bagian dari kesepakatan bersama dalam rangka penyelidikan kasus Gayus," tegasnya.

Gayus saat ini menjadi terdakwa atas kasus mafia pajak dan sudah dituntut selama 20 tahun penjara. Meski begitu, penyidikan yang dilakukan Polri dirasa belum maksimal. KPK pun sudah melakukan pengusutan.

Pada 6 Januari lalu, PPATK bertemu dengan KPK guna membahas aliran uang Gayus. Informasi tentang data-data keuangan sudah dipegang lembaga antikorupsi tersebut.


(mad/fiq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini