Diperiksa Sebagai Saksi, Cirus Dicecar 42 Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Saksi, Cirus Dicecar 42 Pertanyaan

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2011 18:34 WIB
Jakarta - Hampir 7 jam lamanya Jaksa Peneliti kasus penggelapan dan pencucian uang Gayus Tambunan, Cirus Sinaga diperiksa Mabes Polri. Status Cirus diperiksa sebagai saksi.

"Saya (diperiksa) sebagai saksi," kata Cirus singkat usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/1/2011). Cirus diperiksa sejak pukul 09.20 WIB dan selesai pukul 16.20 WIB. Cirus dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik.

"42 pertanyaan tentang rentut dan riwayat hidup," kata kuasa hukum Cirus, Tumbur Simanjuntak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tumbur membantah kliennya terlibat dalam kasus bocornya rentut Gayus Tambunan. Dia juga membantah bahwa kliennya melakukan kerjasama dengan Haposan Hutagalung terkait bocornya rentut tersebut.

"Sampai sekarang tidak ada bukti-bukti kok," sebutnya.

Sementara Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menegaskan bahwa Cirus masih diperiksa sebagai saksi.

"Kapasitas sebagai saksi," ucap Boy  di Mabes Polri.

Pantauan detikcom, Cirus Sinaga keluar dari pintu depan Bareskim Mabes Polri. Dia hanya tersenyum saat di cecar wartawan dan langsung masuk mobil Mercy berwarna biru.

(mpr/gun)


Berita Terkait