Presiden selanjutnya akan memberikan evaluasi terhadap hasil laporan Unit Kerja Preside bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tersebut dalam sidang kabinet yang akan dilakukan kemudian hari.
"Ada yang berhasil, dan ada yang belum berhasil. Ada yang sukses betul, ada yang tidak sukses. Nah itu semua sudah di tangan Bapak Presiden. Selanjutnya, Presiden memberikan evaluasi dan memberikan kepada menteri-menteri itu dalam sidang kabinet hal yang masih perlu ditingkatkan yang masih perlu diperbaiki," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil evaluasi ini, menurut Sudi tidak akan dijadikan sebagai parameter untuk dilakukannya reshuffle kabinet. Reshuffle tidaknya menurut Sudi tergantung Presiden.
"Kita tidak bicara soal reshuffle. Itu haknya Presiden. Tapi yang jelas penilaian ataupun evaluasi itu ada dan nanti mungkin di pertengahan tahun pun akan ada sejauh mana capaian dan perbaikan-perbaikan dari arahan Bapak Presiden untuk peningkatan kinerja masing-masing," papar Sudi.
Namun Sudi menjelaskan, dalam rapat terbatas sore ini di Kantor Presiden, tidak dibahas masalah hasil penilaian terhadap para menteri setahun terakhir tersebut.
"Tidak. Seperti yang disampaikan Menko Polhukam kita membahas masalah grasi, bagaimana kriteria grasi, dan bagaimana pertimbangan dari MA, Menteri Hukum dan HAM , dan bagaimana pertimbangan dari Menko Polhukam dan semua itu menjadi pertimbangan Bapak Presiden," ujarnya.
Sudi menambahkan, para menteri yang mendapatkan rapor merah nantinya akan dipanggil oleh Presiden. Adapun pemanggilan tidak akan berlangsung secara terbuka.
"Kapan saja, saya kira tidak mesti sekaligus. Mungkin parsial kali ya, mungkin juga sudah ada yang dipanggil. Tapi kan tidak perlu diumumkan di rekan-rekan tho," tutupnya.
(anw/nwk)











































