"Sekarang tidak ada alasan untuk memperpanjang waktu. Januari tidak selesai pekerjaannya, maka kena denda. Seharusnya denda mulai September kemarin karena kontraktor perpanjang waktunya dengan alasan ada tambah pekerjaan," ujar Marzuki di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2011).
Marzuki mendesak pelaksana proyek renovasi rumah dinas anggota DOR segera menuntaskan pekerjaannya selambatnya akhir bulan ini. Termasuk untuk proyek pengadaan funiture perlengkapan pengisi rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan DPR akan memberikan teguran kepada pelaksana proyek bila ternyata hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak. Termasuk menjatuhkan sanksi kepada jajaran sekretariat DPR bila terbukti berkolusi dengan pihak kontraktor pemenang proyek.
"Kerja ikuti aturan. Tidak ada titipan dari Ketua DPR, tidak ada proyek Ketua DPR. Kalau melakukan sesuatu pelanggara, jangan marah kalau saya melakukan tindakan. Kalau pidana mark-up atau menerima sesuatu, kita tindak lanjuti. Faktanya ada, kita serahkan ke KPK," tegas Marzuki.
(van/lh)











































