Pendiri WikiLeaks Terancam Hukuman Mati di AS

Pendiri WikiLeaks Terancam Hukuman Mati di AS

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2011 17:23 WIB
Pendiri WikiLeaks Terancam Hukuman Mati di AS
London - Pendiri situs WikiLeaks, Julian Assange akan berjuang agar dirinya tidak diekstradisi dari Inggris ke Swedia atas kasus dugaan kejahatan seks. Sebab jika sampai diekstradisi ke Swedia, Assange bisa berakhir di Amerika Serikat dan terancam hukuman mati.

Hal itu terungkap dalam dokumen pembelaan yang akan digunakan Assange dalam sidang ekstradisi bulan depan di London, Inggris. Para pengacara Assange mengatakan, pria berumur 39 tahun itu bisa diancam hukuman mati di AS.

"Ada risiko nyata bahwa jika diekstradisi ke Swedia, AS akan mengupayakan ekstradisinya dan/atau penyerahan ilegal ke AS," demikian disampaikan para pengacara Assange dalam dokumen pembelaan yang diposting di situs firma hukum Finers Stephens Innocent seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (12/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, jika Assange diserahkan ke AS, dengan tanpa jaminan bahwa hukuman mati tidak akan dilakukan, ada risiko nyata bahwa dia bisa dikenai hukuman mati," demikian disampaikan.

Ditandaskan pula bahwa jika Assange ditahan di AS, ada risiko nyata dia akan mengalami perlakuan buruk atau bahkan penyiksaan, yang dilarang oleh Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Pada Selasa, 11 Januari waktu setempat, Assange muncul dalam sidang singkat di Pengadilan Belmarsh Magistrates di London. Usai sidang, Assange mengatakan, organisasinya akan terus merilis dokumen-dokumen rahasia meski dirinya tengah melakukan perjuangan hukum atas kasusnya.

Assange menimbulkan kemarahan pemerintah AS setelah merilis detail kabel-kabel diplomatik rahasia AS di situsnya, WikiLeaks. Otoritas Swedia mengincar pria Australia itu untuk diinterogasi atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seks terhadap dua wanita Swedia.
(ita/nrl)


Berita Terkait