Hal itu terungkap dalam dokumen pembelaan yang akan digunakan Assange dalam sidang ekstradisi bulan depan di London, Inggris. Para pengacara Assange mengatakan, pria berumur 39 tahun itu bisa diancam hukuman mati di AS.
"Ada risiko nyata bahwa jika diekstradisi ke Swedia, AS akan mengupayakan ekstradisinya dan/atau penyerahan ilegal ke AS," demikian disampaikan para pengacara Assange dalam dokumen pembelaan yang diposting di situs firma hukum Finers Stephens Innocent seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (12/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditandaskan pula bahwa jika Assange ditahan di AS, ada risiko nyata dia akan mengalami perlakuan buruk atau bahkan penyiksaan, yang dilarang oleh Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.
Pada Selasa, 11 Januari waktu setempat, Assange muncul dalam sidang singkat di Pengadilan Belmarsh Magistrates di London. Usai sidang, Assange mengatakan, organisasinya akan terus merilis dokumen-dokumen rahasia meski dirinya tengah melakukan perjuangan hukum atas kasusnya.
Assange menimbulkan kemarahan pemerintah AS setelah merilis detail kabel-kabel diplomatik rahasia AS di situsnya, WikiLeaks. Otoritas Swedia mengincar pria Australia itu untuk diinterogasi atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seks terhadap dua wanita Swedia.
(ita/nrl)










































