"Awalnya karena salah paham antara korban sama pelaku waktu mabuk di kios pangkalan truk di Jl Rawa Girang, Kawasan Industri Pulogadung," kata Kasie Humas Polsek Cakung Iptu Sutrisno saat ditemui wartawan di Mapolsek Cakung, Jl Raya Bekasi, Rabu (12/1/2011) sore.
Pelaku merupakan rekan kerja korban sesama sopir truk bernama Jumadi (35). Saat adu mulut terjadi, Jumadi langsung memecahkan botol yang masih berisi minuman beralkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seketika saja, Supriyanto langsung tersungkur karena hunusan pecahan botol tersebut. "Dari informasi di lapangan ususnya hampir terburai," ucap Sutrisno.
Korban langsung dilarikan orang-orang yang saat itu berada di lokasi kejadian. Supriyanto dilarikan ke RS Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, untuk menghentikan pendarahan yang dialaminya.
"Korban langsung dilarikan ke UGD untuk mendapatkan pertolongan. Saat ini kondisinya sudah agak memulih dan mendapatkan beberapa jahitan di perutnya," jelas Sutrisno.
Pelaku sendiri saat ini mendekam di tahanan Polsektro Cakung untuk mempertanggungjawabkan ulahnya. Jumadi terancam pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun.
(ahy/gun)