"Kalau dilihat dari jabatannya, beliau itu memang harus promosi. Karena itu kasubdit penindakan merupakan jabatan yang strategis," ujar Kabiro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2011).
Inspektorat Kemenkum HAM mengendus jejak Gayus di Imigrasi Jaktim dalam proses pembuatan paspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan Mabes Polri, paspor Sony Laksono adalah karya calo paspor berinisial A bersama kawan kawannya. Istri Gayus, Milana, yang memesan paspor itu. Diduga A memiliki jaringan di kantor Imigrasi karena nomor paspor Sony Laksono adalah asli. Untuk menebus paspor aspal itu, Gayus merogoh kocek Rp 900 juta.
Menurut Martua, proses perpindahan Nasrul memang sudah sesuai jadwal. Dan Nasrul berarti mendapat penghargaan dari kantornya.
Meski mendapat promosi, proses pemeriksaan Nasrul tetap bisa dilakukan. Jika keterangannya diperlukan, tim masih bisa memeriksa Nasrul.
"Setiap waktu kalau masih diperlukan keterangan, yang bersangkutan masih di sini. Masih pegawai kita," tandasnya.
(mok/gun)











































