Ini Dia Bus-bus yang Dihapus Trayeknya Sepanjang Koridor IX

Ini Dia Bus-bus yang Dihapus Trayeknya Sepanjang Koridor IX

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2011 16:01 WIB
Jakarta - TransJakarta Koridor IX (Pinangranti - Pluit) telah resmi beroperasi. Sejumlah trayek bus dengan operator Mayasari Bakti dan Perum PPD yang bersinggungan dengan koridor ini pun dicabut izin trayeknya.

Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Soedirman menyampaikan, pihaknya telah mendapat keputusan tersebut dari Dishub DKI Jakarta per 31 Desember 2010. SK tersebut bernomor 636/2010.

"Dari surat keputusan itu, dicabut izin trayek dari Mayasari Bakti dan Perum PPD. Dari Mayasari Bakti ada 123 unit dan dari PPD ada 66 unit," ujar Soedirman dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (12/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini 6 trayek Mayasari Bakti yang dihapuskan:

1. Patas 68 jurusan Kampung Rambutan-Muara Angke (14 unit)
2. Patas AC 74 jurusan Kampung Rambutan-Tangerang (15 unit)
3. Patas 6 jurusan Kampung Rambutan-Grogol (43 unit)
4. Patas 39 jurusan Grogol-Bekasi (10 unit)
5. Patas 6A jurusan Kampung Rambutan-Kali Deres (25 unit)

3 Trayek Perum PPD yang dihapuskan:

1. PPD AC 13 jurusan Kampung Rambutan-Muara Angke (25 unit)
2. PPD 46 jurusan Rambutan-Grogol (40 unit)
3. PPD 37 jurusan Blok M-Muara Angke (11 unit).

"Ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan, namun karena sejauh ini Koridor IX belum maksimal (semua armada yang ada dipakai), jadi masih ada yang operasi," ucap Soedirman.

Dia menyampaikan, bagi perusahatan otobus (PO) yang melanggar keputusan tersebut ada sanksinya. Salah satu sanksinya adalah pencabutan izin PO. Sejauh ini, Organda DPD DKI belum menerima surat keberatan atau penolakan dari PO yang bersangkutan.

"Janji dari Gubernur tadi pagi, kemungkinan besar untuk mengurangi gejolak, operator bisa dilibatkan di operator busway," tutup Soedirman.

Dishub DKI menyatakan, rute operasi bus-bus yang berhimpitan lebih dari 50 persen dengan jalur bus Transjakarta Korodor IXΒ  trayeknya dicabut. Wakadishub DKI Jakarta, Riza Hashim, menyebut, keputusan akan berlaku efektif pada Februari mendatang. Sedangkan bus yang trayeknya di sekitar Koridor X masih berjalan normal.

(vit/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads