"Kita baru saja membentuk Panja anti mafia pajak yang segera akan merumuskan siapa yang akan dipanggil. Misalnya mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang sudah bicara Gayus bisa mengguncang negara," ujar anggota Panja dari FPD, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2011).
Selain itu , Saan menuturkan, Panja juga akan mengundang Kapolri dan Menkum HAM. Diharapkan Panja dapat mendorong percepatan pengungkapan kasus pajak Gayus
Tambunan.
"Bahwa Gayus dikategorikan sebagai kasus yang luar biasa sehingga akan dipanggil Kepolisian, Kejaksaan, MenkumHAM, dan KPK, karena kita harus fokus," papar Saan.
Pandangan senada disampaikan anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin. Menurut Didi, pengungkapan kasus Gayus harus ditempuh dengan segala cara termasuk dengan menghadirkan mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri.
"BHD layak diminta klarifikasi oleh Panja Komisi III DPR. Sebab, bisa jadi BHD tahu persis bagaimana mafia pajak di balik Gayus bekerja," papar Didi.
Didi berharap polisi tak perlu takut bahwa kasus ini akan mengguncang negara. Polisi justru harus mengusut Gayus jika dikhawatirkan mengguncang negara.
"Paling-paling hanyalah guncangan sementara pada elit tertentu. Dari pada rakyat harus terguncang terus lebih baik diusut tuntas," ujarnya.
(van/ken)











































