"Walhi memperkirakan pencemaran dan kerusakan lingkungan akan terus meningkat antara 50-70 persen dari tahun 2010," ujar Kepala Divisi Advokasi Walhi, Mukti Priatna, di Jakarta, Rabu (12/1/2011).
Menurut Mukti, enam faktor yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan meningkat yakni masih diperbolehkannya perizinan bagi industri pertambangan dan perkebunan dalam skala besar. Selain itu juga masih dibolehkannya penebangan pohon untuk industri kertas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingkat ketanggapan dan kecepatan pemerintah dalam menangani kasus pencemaran lingkungan masih lambat serta masih banyak propinsi dan kabupaten yang belum menyusun peraturan tentang perubahaan rencana tata ruang wilayah.
"Jika kerusakan lingkungan terus terjadi dan bencana ekologis tidak berhenti, bisa dipastikan angka kemiskinan melambung tinggi," sebut Mukti.
Mukti menambahkan, pada 2011 industri pertambangan dan kelapa sawit akan menjadi penyumbang limbah terbesar. Selain itu ada industri yang diprediksi menurun dalam menyumbang limbah.
Akibat buangan limbah rumah sakit ini menyebabkan permanennya pencemaran sungai. Sementara limbah tekstil akan berkurang karena banyak industri tekstil yang gulung tikar akibat serbuan garmen dari Cina," kata Mukti.
Selain itu, Walhi juga memprediksi pelanggaran HAM akibat kasus dibidang Agraria diprediksi juga akan meningkat. "Konflik dan pelanggaran HAM sepanjang 2011 dipediksi setidaknya akan meningkat di 11 propinsi begitu juga dengan praktek mafia hukum," kata Mukti.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis menyatakan ada dua faktor penyebab kemungkinan konflik terjadi disejumlah daerah. "Aparatur negara lebih dekat dengan korporasi dibanding dengan lokal people. Ini yang mempersulit konflik di sana (di daerah). Terjadi perpecahan ditingkat masyarakat. Ini yang semakin menyulitkan penyelesaian konflik," katanya.
(ddt/ken)