"Rapat telah memutuskan pembentukan Panja pemberantasan mafia hukum dan mafia pajak, dibentuk dengan pimpinan Tjatur Sapto Edy (Wakil Ketua Komisi III)," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2011).
Dia menjelaskan, nantinya pihak-pihak terkait kasus Gayus, akan dipanggil oleh panja ini. Saat ini tengah disusun daftar nama siapa saja yang akan didengarkan keterangannya di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menegaskan, Panja ini bekerja untuk memantapkan, menguatkan kepolisian agar polisi memiliki keberanian moral dan bertindak tanpa pandang bulu, memproses hukum sesuai UU yang berlaku.
"Belum ketahuan siapa yang akan dipanggil, belum ditentukan itu. Nantinya akan disepakati dan akan dirapatkan sesuai proposal yang disiapkan Tjatur," terangnya.
Panja ini, lanjut Benny, tidak dimaksudkan untuk politisasi, tetapi mencari solusi karena sulitnya pemberantasan mafia pajak yang dihadapi polisi sehingga Gayus bisa bebas keluar masuk penjara. "Panja disetujui Komisi III secara menyeluruh," tutupnya.
(ndr/nrl)










































