Buntut Kasus Gayus, DPR Bentuk Panja Pemberantasan Mafia Pajak

Buntut Kasus Gayus, DPR Bentuk Panja Pemberantasan Mafia Pajak

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2011 13:24 WIB
Jakarta - DPR akhirnya membentuk panitia kerja (Panja) yang terkait pemberantasan mafia hukum dan mafia pajak. Langkah ini diambil menyikapi kasus Gayus Tambunan yang tidak kunjung tuntas. Panja DPR ini akan menguatkan peran kepolisian.

"Rapat telah memutuskan pembentukan Panja pemberantasan mafia hukum dan mafia pajak, dibentuk dengan pimpinan Tjatur Sapto Edy (Wakil Ketua Komisi III)," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2011).

Dia menjelaskan, nantinya pihak-pihak terkait kasus Gayus, akan dipanggil oleh panja ini. Saat ini tengah disusun daftar nama siapa saja yang akan didengarkan keterangannya di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat telah menugaskan ketua untuk menyusun laporan kerja, target kapan dan siapa saja yang akan dipanggil itu akan disiapkan Panja bersama Komisi III. Tujuan Panja tidak mengambil alih apa yang dilakukan penegak hukum," terangnya.

Benny menegaskan, Panja ini bekerja untuk memantapkan, menguatkan kepolisian agar polisi memiliki keberanian moral dan bertindak tanpa pandang bulu, memproses hukum sesuai UU yang berlaku.

"Belum ketahuan siapa yang akan dipanggil, belum ditentukan itu. Nantinya akan disepakati dan akan dirapatkan sesuai proposal yang disiapkan Tjatur," terangnya.

Panja ini, lanjut Benny, tidak dimaksudkan untuk politisasi, tetapi mencari solusi karena sulitnya pemberantasan mafia pajak yang dihadapi polisi sehingga Gayus bisa bebas keluar masuk penjara. "Panja disetujui Komisi III secara menyeluruh," tutupnya.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini