"Siapapun juga. Dirjen pajak akan dipanggil untuk dimintai keterangan kalau diperlukan," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2011).
Busyro mengatakan, KPK tidak akan ragu memanggil pihak-pihak terkait kasus Gayus. Dari perusahaan penyuap Gayus sampai atasan pengawai tingkat menengah di Dirjen Pajak ini, berpeluang besar untuk dipanggil KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Busyro, KPK tidak memiliki tendensi dalam mengusut kasus Gayus. KPK selalu mendahulukan kasus yang barang buktinya sudah cukup.
"Prioritasnya berdasarkan alat-alat bukti, dan alat-alat bukti itu seputar dari mana dan dan ke mana dana. Itu standarnya seperti itu, profeisonal itu namanya," jelas Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.
KPK saat ini tengah melakukan penelusuran awal kasus Gayus Tambunan. Namun KPK fokus pada bagian kasus yang tidak ditangani oleh kepolisian.
Dalam mengusut kasus Gayus, KPK dan Mabes Polri selalu melakukan koordinasi dalam pengusutan. Koordinasi dilakukan agar tidak ada 'tabrakan' pergerakan di antara dua lembaga penegak hukum itu.
Gayus Tambunan ditahan sejak April 2010. Dia ditahan karena dugaan kasus mafia hukum dan mafia pajak. Namun yang membuat publik kian tercengang, selama dia ditahan, Gayus bisa melenggang ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura, juga jalan-jalan ke Bali.
Bahkan, selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus disebut-sebut 68 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktik kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang.
Bebasnya Gayus melenggang jalan-jalan ke luar negeri bahkan ditengarai karena ada kekuatan besar yang mendukungnya. Bahkan Mantan Kapolri Jenderal BHD, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, bahwa ia mengaku kesulitan mengungkap kasus Gayus karena dikhawatirkan akan mengguncang negara.
(fjr/gun)











































