Pengacara Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah 'Jagal' Yulianto

Pengacara Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah 'Jagal' Yulianto

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2011 12:39 WIB
Sukoharjo - Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan, Yulianto, mendesak kepolisian mengusut pelaku pembakaran rumah milik kliennya. Menurutnya, tidak ada alasan apapun untuk melakukan perusakan terhadap rumah milik pria yang didakwa membunuh sejumlah orang di Sukoharjo itu.

Kuasa hukum Yulianto, Sutarto, mengaku tadi pagi dirinya diberitahu oleh keluarga Yulianto bahwa telah terjadi kebakaran di rumah kliennya di Dusun Kragilan, Desa Pucangan, Kecamatan Kartosuro, Sukoharjo. Dari keterangan warga, diduga kuat rumah tersebut sengaja dibakar oleh orang tak dikenal.

"Polisi harus mengungkap secara transparan. Siapapun pelakunya harus disampaikan secara terbuka. Tidak ada alasan apapun untuk membenarkan terjadinya perusakan terhadap aset milik seseorang. Lagipula rumah tersebut tidak terkait apapun dengan tindakan yang didakwakan kepada Pak Yulianto. Rumah itu aset keluarga," ujar Sutarto kepada wartawan usai sidang pertama Yulianto di PN Sukoharjo, Rabu (12/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya rumah Yulianto di Desa Pucangan, Kecamatan Kartosuro, Sukoharjo, tersebut habis dibakar orang tak dikenal pada Rabu (12/1/2011) dinihari. Tidak ada satupun saksi mata yang mengetahui secara pasti siapa pelaku pembakaran rumah yang telah dikosongkan sejak kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Yulianto terungkap akhir Agustus tahun lalu.

Namun demikian, sejumlah warga mengaku melihat mengaku melihat dua orang berboncengan motor sepeda motor berhenti di dekat rumah Yulianto pada Rabu dinihari. Meskipun berhenti cukup lama tetapi mesin sepeda motornya tidak dimatikan.
(mbr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads