Majikan Sumiati Dihukum Ringan, Kinerja Menakertrans Dipertanyakan

Majikan Sumiati Dihukum Ringan, Kinerja Menakertrans Dipertanyakan

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2011 11:44 WIB
Majikan Sumiati Dihukum Ringan, Kinerja Menakertrans Dipertanyakan
Jakarta - Hukuman ringan untuk majikan Sumiati yang telah melakukan penyiksaan dianggap bukti lemahnya perhatian pemerintah terhadap perlindungan TKI di luar ngeri. Kinerja Menakertrans Muhaimin Iskandar dipertanyakan.

"Ini menunjukkan ketidakadilan apapun kepada TKI kita di Timur Tengah. Kita berada dalam posisi lemah terkait Sumiati dan saya melihat tidak ada perlindungan yang cukup kepada TKI ditunjukkan oleh Menakertrans," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2011).

Menurut Pram, panggilan akrab Pramono, Menakertrans belum menunjukkan kinerja yang maksimal. Sehingga TKI kerap diperlakukan seperti di zaman perbudakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menakertrans harus memperbaiki hubungan dengan pemerintah di sana agar TKI kita jangan diperlakukan seperti perbudakan dan itu harus diperbaiki," papar Pram.

Presiden SBY diminta Pram memperhatikan dengan baik perlindungan TKI di luar negeri. Seharusnya Indonesia meniru negara lain yang terbukti berhasil menjaga nama baik bangsa dengan melindungi TKI di luar negeri.

"Kita harus belajar bagaimana Filipina, bagaimana menunjukkan kerjasama yang baik dengan negara tetangga sehingga tidak akan ada masalah terkait TKI," tandasnya.

Seperti diketahui, majikan sekaligus pelaku kekerasan terhadap Sumiati divonis tiga tahun oleh pengadilan di Madinah, Arab Saudi. Namun putusan itu masih sebatas putusan awal dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan banding.

"Itu baru putusan awal, jaksa yang mewakili Sumiati sudah mengajukan banding atas putusan tersebut," ujar Jubir Kemlu Michael Tene kepada detikcom, pada Senin (10/1) lalu.

(van/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini