Berseragam Dinas Kejagung, Cirus Tiba di Mabes Polri

Berseragam Dinas Kejagung, Cirus Tiba di Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2011 09:49 WIB
 Berseragam Dinas Kejagung, Cirus Tiba di Mabes Polri
Jakarta - Jaksa Cirus Sinaga diperiksa tim Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan saat mantan pegawai Ditjen Pajak itu disidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2009. Cirus mengaku diperiksa sebagai saksi. Namun dalam surat yang dikirim Mabes, Gayus diperiksa sebagai tersangka.

"Iya diperiksa sebagai saksi," ujar Cirus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2011).

Cirus datang sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan seragam dinas Kejaksaan dibalut jaket warna coklat. Jaksa non jabatan itu datang dengan menumpang mobil Mercy hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernah kasih rentut ke Haposan Hutagalung? "Nggak ada. Bohong, bohong!" jawab Cirus.

Cirus juga hanya tertawa saat ditanya terkait tuduhan Gayus yang memberi uang ke jaksa.

Seperti diketahui Kejagung telah melaporkan jaksa Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung atas dugaan pemalsuan surat terkait rentut Gayus Tambunan. Mereka diduga melanggar pasal 263 KUHP dan terancam hukuman 6 tahun penjara. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Termasuk menyita dokumen asli rentut Gayus Tambunan yang dipalsukan.

Kasus ini berawal dari adanya pengakuan Gayus yang mengaku menerima 2 rentut dari Haposan. Rentut tersebut diduga digunakan Haposan dan Cirus untuk memeras Gayus.

Setelah melakukan penelusuran terhadap kasus ini, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy kemudian melaporkan Cirus Sinaga dan Haposan ke Bareskrim Polri dengan nomor 2 TBL/421/X/2010/Bareskrim pada 28 Oktober 2010.
(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini