"Prinsipnya adalah kasus ini perlu diproses dengan tuntas dan transparan dengan pendekatan penegakan hukum dan keadilan. Aparat penegak hukum harus tuntaskan kasus ini," kata Anas.
Hal ini disampaikan Anas seusai menghadiri Perayaan Natal 2010 Partai Demokrat di PRJ, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa malam (11/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sudah seharusnya ditindak.
"Saya tidak bicara spesifik tentang pengusaha, seluruh yang terkait dengan kasus ini sebaiknya dituntaskan," tegas mantan anggota KPU tersebut.
Menurut Anas, motif pelesiran Gayus ke Singapura, Malaysia, Macau dan Guangzou (Cina) memang harus diselidiki oleh polisi. Namun dia menegaskan kalau kasus ini merupakan ranah penegakan hukum.
"Begini, maksud saya Gayus merupakan peristiwa hukum bukan politik, konsisten saja dituntaskan secara hukum," katanya.
Anas juga menaruh harapan besar agar kepolisian tidak setengah hati menyelesaikan kasus Gayus. "Saya masih percaya dan yakin jika aparat penegak hukum bersungguh-sungguh bisa selesaikan kasus ini," tutupnya.
(did/ape)











































