Patrialis: Ayin Bebas 27 Januari

Patrialis: Ayin Bebas 27 Januari

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2011 18:10 WIB
Jakarta - Terpidana suap, Artalyta Suryani masih mendekam di LP Wanita Tangerang. Namun hampir dipastikan, Artalyta atau biasa dikenal dengan Ayin, akan bisa menghirup udara bebas mulai 27 Januari mendatang.

"27 Januari, kalau menurut jadwalnya memang," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2011).

Pada tanggal itu, Ayin akan mendapat pembebasan bersyarat. Menurut Patrialis, pemberian pembebasan ini merupakan hak Ayin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak kita berikan, kita juga yang salah. Karena itu sudah haknya dia, sudah waktunya," tegas Patrialis.

Ayin sebelumnya divonis 5 tahun oleh Pengadilan Tipikor karena pemberian suap kepada Jaksa Urip Tri Gunawan. Namun oleh MA, hukuman itu dipotong enam bulan.

Saat ditahan di rutan Pondok Bambu, Ayin ketahuan mengubah sel nya menjadi sebuah kamar mewah. Ia pun langsung dipindahkan ke LP Tangerang.
(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads