Pram: Menkum HAM Harus Usut Mafia Pemberi Remisi Ayin

Pram: Menkum HAM Harus Usut Mafia Pemberi Remisi Ayin

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2011 17:59 WIB
Pram: Menkum HAM Harus Usut Mafia Pemberi Remisi Ayin
Jakarta - Arthalyta Suryani (Ayin) mendapat remisi selama tiga bulan, namun Menkum HAM
Patrialis Akbar membantah hal tersebut. Wakil Ketua DPR Pramono Anung melihat ada keanehan dalam peristiwa tersebut. Pram meminta agar Menkum HAM mengusut mafia pemberi remisi untuk Ayin.

"Seharusnya menteri tahu keputusan yang diambil apalagi remisi ini sangat krusial. Menkum harus menindak anakbuahnya apalagi kalau sampai memutuskan remisi tanpa sepengetahuannya," imbau Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2011).

Menkum HAM diminta Pram untuk mengusut jaringan mafia remisi yang menghawatirkan. Pram khawatir selama ini banyak sekali praktik mafia remisi yang bekerja tanpa sepengetahuan Menkum HAM.

"Seharusnya menteri tahu dan oleh karenanya dia harus menelusuri keputusan apapun yang diambil anak buahnya, termasuk kemungkinan adanya mafia remisi apalagi dalam kasus yang populer seperti ini," paparnya.

Dua buah surat yang berisi permohonan remisi bagi terpidana Arthalyta Suryani beredar. Dirjen Pemasyarakatan sendiri tidak tahu menahu soal surat itu.

Menkum HAM Patrialis Akbar membantah telah mengeluarkan remisi untuk Ayin. Sejumlah tokoh pun mulai mempertanyakan adanya permainan di balik pemberian remisi untuk Ayin.

(van/anw)


Berita Terkait