Pembebasan Bersyarat Ayin untuk 27 Januari Masih Digodok

Pembebasan Bersyarat Ayin untuk 27 Januari Masih Digodok

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2011 15:50 WIB
Pembebasan Bersyarat Ayin untuk 27 Januari Masih Digodok
Jakarta - Tim dari Pengamat Pemasyarakatan masih terus menggodok Pembebasan Bersyarat (PB) bagi terpidana suap, Arthalyta Suryani. Ayin, begitu biasa dipanggil, direncanakan akan mendapat PB pada 27 Januari mendatang.

Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiyono menjelaskan, ada tim khusus yang akan mempelajari soal PB Ayin. Tim ini berasal dari Ditjen Pemasyarakat, Kejaksaan Agung, Densus 88 dan KPK.

Tim ini biasanya akan menggodok PB seorang terpidana. Namun Untung menyesalkan karena KPK mulai tidak sering hadir dalam pembahasan terpidana koruptor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun belakangan KPK tidak pernah hadir lagi," tegas Untung di Gedung Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2011).

Untung menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan apakah Ayin akan bebas 27 Januari mendatang. Pembahasan ini pun sempat terhambat saat bulan Desember lalu.

"Pembahasannya belum ada keputusan," tegasnya.

(mok/anw)


Berita Terkait