Dirjen PAS Tak Tahu Soal Surat Pengajuan Remisi Ayin

Dirjen PAS Tak Tahu Soal Surat Pengajuan Remisi Ayin

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2011 15:05 WIB
Jakarta - Dua buah surat yang berisi permohonan remisi bagi terpidana Arthalyta Suryani beredar. Dirjen Pemasyarakatan sendiri tidak tahu menahu soal surat itu.

"Nggak tahu, saya belum baca," ujar Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiyono di Gedung Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2011).

Jika surat itu ada pun, Untung memastikan pihaknya tidak akan memberikan remisi bagi Arthalyta atau dikenal dengan panggilan Ayin. Untung menegaskan, selama tahun 2010, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengurangan masa tahanan bagi Ayin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya dari Dirjen sampai detik ini, tidak pernah mengeluarkan remisi umum," tegas Untung.

Dalam dokumen yang beredar, Ayin telah mendapatkan remisi selama 2 bulan 20 hari. Usulan mendapatkan remisi untuk Ayin diajukan Kalapas Wanita Tangerang dan Kepala Kantor Kemenkum HAM Wilayah Banten Poppy P dan diperkuat surat Irjen Kemenkum HAM Sam L Tobing kepada Menkum HAM. Surat Irjen yang menanyakan tidak kunjungnya persetujuan atas usulan pemberian remisi terhadap Ayin itu bertanggal 8 Oktober 2010.

Setelah itu muncul Keputusan Menkum HAM nomor W 29.929-PK01.01.02 Tahun 2010 yang memberikan remisi umum tahun 2010 dan remisi pemuka tahun 2010 kepada Ayin sebanyak 2 bulan 20 hari. Tapi, keputusan Menkum HAM itu ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Poppy P bertanggal 27 Desember 2010.

Padahal, pemberian remisi itu bertentangan dengan pernyataan oleh Dirjen PAS Untung Sugiyono bahwa Ayin tidak berhak mendapatkan remisi atas tindakan yang dilakukan yakni pelanggaran tata tertib dan disiplin. Dirjen PAS telah mengeluarkan Nota Dinas yang dikirimkan kepada Menkum HAM pada tanggal 26 Oktober 2010 dengan nomor 116/X/2010 yang salah satu isinya menjelaskan bahwa Artalyta Suryani alias Ayin dijatuhkan sanksi tidak diberikan remisi umum tahun 2010.

(mok/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads