KPK Periksa Bupati Nias

KPK Periksa Bupati Nias

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2011 14:28 WIB
KPK Periksa Bupati Nias
Jakarta - Hari ini Komisi Pemberantasab Korupsi melakukan pemeriksaan kepada Bupati Nias Binahati Benekdiktus Baeha. Tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Nias ini diperiksa terkait kasus yang disakakan kepadanya itu.

"Hari KPK melakukan pemeriksaan kepada BBB sebagai ganti atas pemeriksaan pekan lalu," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkatnya, Selasa (11/1/2011).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Binahati telah datang di kantor KPK sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Dia akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait korupsi yang diduga dilakukannya pada tahun 2006.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bencana tsunami yang pernah melanda kawasan Nias, ternyata dijadikan ajang mengeruk keuntungan untuk sebagian orang. Dari Rp 9,48 miliar yang dialokasikan untuk Nias, Rp 3,8 miliar diduga telah disalahgunakan oleh Binahati.

"Kerugian negara diperkirakan paling tidak Rp 3,8 miliar," tegas Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2010).

Saat terjadi gempa bumi dahsyat dan gelombang tsunami di NAD dan Nias, pemerintah menggelontorkan dana yang cukup besar untuk kedua wilayah ini. Untuk Nias, ada Rp 9,48 miliar. Bantuan itu disalurkan melalui Bakornas pengendalian bencana. Namun dalam pelaksanaannya, ternyata terjadi penggelembungan harga pembelian barang dan jasa.

Pasal yang disangkakan Binahati adalah pasal 2, pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads