Kasus Gayus Makin Absurd, Perlu Tindakan Extraordinary

Kasus Gayus Makin Absurd, Perlu Tindakan Extraordinary

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2011 14:28 WIB
Kasus Gayus Makin Absurd, Perlu Tindakan Extraordinary
Jakarta - Penanganan kasus mafia hukum dan mafia pajak Gayus Tambunan dinilai Ketua DPP PAN Bara Hasibuan semakin absurd. Tidak adanya perkembangan signifikan atas penanganan kasus ini telah merusak kredibilitas pemerintahan. Untuk itu,Β  ia menyerukan tindakan-tindakan extraordinary untuk mengubah keadaan.

"Sebagai anggota partai koalisi, PAN sangat kecewa mengenai perkembangan penanganan kasus Gayus Tambunan yang tidak menunjukkan kemajuan signifikan, walaupun makin banyak persoalan terungkap seperti kepergian Gayus ke luar negeri," kata Bara di Jakarta, Selasa (11/1/2011).

Bara mengatakan, publik semakin kecewa dengan perkembangan penanganan kasus Gayus yang dilakukan Polri, walaupun banyak bukti-bukti yang diungkap oleh Gayus di pengadilan, namun ternyata tidak ada kemajuan berarti dalam menanganinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepolisian terlihat tidak berminat untuk membongkar skandal besar ini lebih lanjut dan membatasi kasus ini sebagai kasus pidana biasa. Sampai sekarang, misalnya, tidak ada tanda-tanda maupun usaha untuk memeriksa para perusahaan yang memberikan uang kepada Gayus," kata Bara.

Bara mengingatkan bahwa perang melawan korupsi merupakan salah satu bagian utama platform pemerintahan SBY. Tapi kemudian ketika ada kasus korupsi besar yang harus ditangani, pemerintah seakan tidak mampu.

Bara juga melihat bahwa pendekatan konvensional yang dilakukan selama ini sudah tidak layak lagi untuk membongkar kasus ini. "Pendekatan yang terlalu menekankan pada aspek formalitas bukan hanya tidak efektif, tetapi ikut memperpanjang cover up skandal ini," kata Bara.

Karenanya perlu tindakan-tindakan extraordinary yang dilakukan langsung oleh Presiden. Tindakan extraordinary itu bisa berupa Intervensi terhadap Kepolisian untuk memeriksa perusahaan-perusahaan yang memberikan uang kepada Gayus.

"Intervensi bukan merupakan suatu hal yang tabu, dan bahkan Presiden punya otoritas untuk melakukannya sebagai atasan Kepolisian. Kalau Presiden menganggap Kepolisian tidak mampu, Presiden dapat memerintahkan Kepolisian untuk menyerahkan kasus ini kepada KPK, " jelasnya.

"Hanya dengan tindakan dan kepemimpinan langsung dari Presiden ini maka seluruh jaringan mafia hukum, baik yang ada di Kepolisian, Kejaksaan maupun Direktorat Pajak dapat dibongkar. Lagi-lagi, pendekatan konvensional tidak akan mampu membongkar jaringan mafia ini," tambah ketua DPP PAN Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Internasional itu.

Bara menambahkan, PAN berkepentingan agar skandal ini dibongkar karena telah merusak kredibiltas pemerintahan dimana PAN ada di dalamnya. PAN juga ingin agar pemerintah committed terhadap agenda pemberantasan korupsi.

(asy/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads