"Tanggal 20 Januari kita mulai bahas di Baleg apakah akan dibuat Pansus atau dibahas di Komisi II DPR. 26 Januari kita rapat dengan Mendagri dan Menkum HAM. Karena masa sidang sampai 20 April kami yakin selesai," ujar anggota Komisi II DPR dari FPKS, Agus Purnomo, kepada wartawan di ruang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2011).
Komisi II berharap pembahasan RUUK diserahkan ke Komisi II. Dengan demikian maka pembahasan akan lebih singkat dan dapat segera beres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo. Ganjar berharap sikap proaktif pemerintah terhadap penuntasan RUUK DIY.
"Kalau pemerintah tetap kekeh pemilihan ya sulit," terang Ganjar.
Ganjar berharap tidak ada kekuatan lain di DPR yang berbalik arah dan mendukung pemilihan Gubernur DIY. Hal ini akan semakin mengulur nasib Sultan.
"Saya melihat ada polarisasi kekuatan karena Setgab akan berpengaruh dan akan mempengaruhi," keluhnya.
(van/anw)











































