"Kita telah mengadakan tiga kali gelar perkara internal terkait kasus Gayus ini," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2011) siang.
Johan mengatakan meski sejauh ini masih berada dalam tahap penelusuran awal, KPK cukup serius dalam mengusut kasus Gayus. Dia mengatakan bukan tidak mungkin dalam waktu dekat, KPK akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.
"Ketua KPK juga sudah mengadakan pertemuan dengan PPATK, sebelumnya ada pertemuan dengan kepolisian, ini bukti kami serius," terang Johan.
KPK saat ini tengah melakukan penelusuran awal terkait kasus Gayus Tambunan. Namun yang ditelusuri KPK adalah bagian kasus yang tidak ditangani oleh Kepolisian.
KPK dan Mabes Polri sendiri saat ini terus melakukan koordinasi dalam pengusutan kasus Gayus. Koordinasi diperlukan agar tidak ada tabrakan pergerakan di antara lembaga penegak hukum tersebut.
Gayus ditahan sejak April 2010. Dia ditahan karena dugaan kasus mafia hukum dan mafia pajak. Namun yang membuat publik tercengang, selama dia ditahan, Gayus bisa melenggang ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura, juga jalan-jalan ke Bali.
Selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus disebut-sebut 68 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktik kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang, sedangkan mantan pengelola Rutan Brimob diseret ke pengadilan.
(fjr/anw)











































