"Sekarang saya belum tahu. Nanti semuanya akan dilaporkan ke saya," kata Menkumham Patrialis Akbar, di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (11/1/2011).
Laporan yang dia maksud adalah laporan harian hasil sementara dari penyelidikan internal terhadap jajaran Imigrasi Kemenkum HAM atas kasus penerbitan passport aspal (asli tapi palsu) atas nama Sony Laksono. Seperti diketahui Sony Laksono adalah nama samaran Gayus Tambunan.
Berbekal paspor tersebut, Gayus Tambunan yang seharusnya medekam dalam rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, justru bisa bepergian ke Guang Zhou, Macau, Kuala Lumpur dan Singapura. Tersiar kabar juga bahwa Gayus juga berwisata ke Pulau Bahama dengan naik kapal pesiar.
"Nanti siang akan dilaporkan ke saya, termasuk nama oknumnya (aparat imigrasi yang memproses permohonan passport atas nama Sony Laksono -red). Sabar dulu," sambung Patrialis sembari bergegas masuk ruang rapat internal pejabat Kemenkum HAM.
Informasi bahwa Gayus juga bepergian ke Bahama disampaikan salah seorang WNI. Dia melihat pria mirip Gayus di Bahama pada Oktober 2010 saat berada di kapal pesiar. Namun, WNI itu tidak memiliki bukti apa pun, termasuk foto Gayus.
(lh/asy)











































