KPK akan Panggil Pihak-pihak Terkait Kasus Gayus

KPK akan Panggil Pihak-pihak Terkait Kasus Gayus

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2011 11:51 WIB
KPK akan Panggil Pihak-pihak Terkait Kasus Gayus
Jakarta - KPK tidak akan selamanya hanya berkutat melakukan penelusuran awal terhadap kasus Gayus Tambunan. Jika data sudah mencukupi, KPK akan segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

"Bukan Gayusnya yang dipanggil. Tapi pihak-pihak yang terkait," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2011).

Namun Johan belum bisa membeberkan pihak-pihak mana yang akan dipanggil dan kapan akan dilakukan pemanggilan itu. Yang jelas, lanjutnya, KPK tidak akan menunda-nunda untuk melakukan pemanggilan, jika datanya sudah ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika hasil penelusuran menyebutkan seperti itu, ya akan dimintai keterangan," ujarnya.

KPK saat ini tengah melakukan penelusuran awal terkait kasus Gayus Tambunan. Namun yang ditelusuri KPK adalah bagian kasus yang tidak ditangani oleh Kepolisian.

KPK dan Mabes Polri sendiri saat ini terus melakukan koordinasi dalam pengusutan kasus Gayus ini. Koordinasi diperlukan agar tidak ada tabrakan pergerakan di antara lembaga penegak hukum tersebut.

Gayus ditahan sejak April 2010. Dia ditahan karena dugaan kasus mafia hukum dan mafia pajak. Namun yang membuat publik tercengang, selama dia ditahan, Gayus bisa melenggang ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura, juga jalan-jalan ke Bali.

Selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus disebut-sebut 68 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktik kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang, sedangkan mantan pengelola Rutan Brimob diseret ke pengadilan.

(fjr/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini