Satgas: Ayin Tak Pantas Mendapat Remisi

Satgas: Ayin Tak Pantas Mendapat Remisi

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2011 11:48 WIB
Jakarta - Remisi bagi Arthalyta Suryani atau Ayin dinilai menodai rasa keadilan masyarakat. Semestinya petugas lembaga pemasyarakatan bisa bertindak arif dan melihat kepantasan pemberian remisi bagi terpidana suap Jaksa Urip Tri Gunawan itu.

"Kalau itu terjadi sangat disesalkan dan menyinggung rasa keadilan masyarakat," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Selasa (11/1/2011).

Dia menjelaskan, Satgas sudah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Ayin mendapatkan remisi 2 kali selama tahun 2010 yaitu remisi khusus yaitu hari raya Waisak dan remisi umum tahunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan sekarang sedang diajukan permohonan program pembinaan lanjutan berupa pelepasan bersyarat," imbuhnya.

Aturannya, lanjut pria yang akrab disapa Ota ini, warga binaan yang tidak berkelakukan baik tidak berhak mendapatkan remisi selama 1 tahun.

"Ayin ditemukan melakukan pelanggaran Maret 2010, seharusnya selama 2010 dia tidak boleh diberi remisi, apalagi ikut program pelepasan bersyarat," tutupnya.

Dalam dokumen yang beredar, Ayin mendapatkan remisi selama 2 bulan 20 hari. Usulan mendapatkan remisi untuk Ayin diajukan Kepala Kantor Kemenkum HAM Wilayah Banten Poppy P dan diperkuat surat Irjen Kemenkum HAM Sam L Tobing kepada Menkum HAM. Surat Irjen yang menanyakan tidak kunjungnya persetujuan atas usulan pemberian remisi terhadap Ayin bertanggal 8 Oktober 2010.

Setelah itu muncul Keputusan Menkum HAM nomor W 29.929-PK01.01.02 Tahun 2010 yang memberikan remisi umum tahun 2010 dan remisi pemuka tahun 2010 kepada Ayin sebanyak 2 bulan 20 hari. Tapi, keputusan Menkum HAM itu ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Poppy P.

Padahal, pemberian remisi itu bertentangan dengan pernyataan oleh Dirjen Lapas Untung Sugiono bahwa Ayin tidak berhak mendapatkan remisi atas tindakan yang dilakukan yakni pelanggaran tata tertib dan disiplin.

(ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads