Menkeu Siap Respons Permintaan Polri Soal Gayus

Menkeu Siap Respons Permintaan Polri Soal Gayus

Ramdhania El Hida - detikNews
Selasa, 11 Jan 2011 10:55 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan segera menjawab permintaan Kepolisian untuk membuka data wajib pajak terkait kasus Gayus Tambunan. Polri sudah mengirim surat izin untuk hal itu satu bulan yang lalu.

"Kita jawab 1-2 hari ini," ujarnya singkat kepada detikFinance, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (11/1/2011).

Sebelumnya, Menteri Keuangan hingga saat ini belum memberi izin permohonan Polri terkait dokumen-dokumen perusahaan dan data wajib pajak. Polri sudah mengirim surat izin tersebut satu bulan yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memohon untuk mendapatkan dokumen-dokumen itu. Kami masih menunggu, apakah berapa lama dan sebagainya ya kami sabar saja," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Senin (10/1/2011).

Dikatakan Anton, surat permohonan itu dilayangkan untuk membantu penyidik membongkar kasus mafia pajak Gayus.

"Penyidik sampai saat ini mengaku kesulitan menelusuri jejak mafia pajak, karena tidak memiliki dokumen-dokumen tersebut. Dokumen tentang kasus-kasus perpajakan, kami harus meneliti UU Perpajakan. Kepada Menkeu kami tunggu saja," ujarnya.

Menurut Anton, semua yang diungkapkan Gayus dikonfirmasikan datanya ke Menkeu. "Kami mintakan, karena itu menyangkut peradilan perpajakan. Surat sudah sebulan lalu," ujarnya.

Anton mengaku dokumen itu sangat penting untuk membuka kasus mafia pajak. Namun, pihaknya mengerti bahwa data-data soal pajak tidak mudah didapat.

"Dokumen itu sangat penting untuk membuka kasus, namun  ada  UU yang melindungi dan menyangkut rahasia negara," pungkasnya.

(ang/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini