"Tidak mungkin ia melakukan ini sendirian, pasti ada peran dari pihak-pihak tertentu yang punya kekuatan. Ini tugas Polri untuk mengungkapnya," ujar pengamat hukum Universitas Jenderal Soedirman, Antonius Sidiq saat berbincang dengan detikcom, Senin (10/1/2011) malam.
Pengajar hukum pidana ini juga beranggapan, bila Gayus mendapat pengawalan saat berada di luar negeri. Karena sangat riskan bila orang sekelas Gayus tidak mendapat pengawalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Antonius, Polri selama ini terkesan setengah hati dalam mengungkap kasus penggelapan pajak ini. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polri selama ini tidak tuntas dan terkesan dikerdilkan.
"Soal gayus yang 68 kali keluar penjara juga tidak ada kejelasan. Polisi seolah menutupi kasus ini, seharusnya diungkap semua secara gamblang," imbuhnya.
(her/mei)










































