Namun permintaan Gayus tersebut dinilai tidak logis, permintaan tersebut hanya untuk melindungi dirinya dari jeratan hukum.
"Itu hanya alasan supaya dia mendapatkan perlindungan dari jeratan hukum. Permintaannya itu tidak logis dan ngawur," ujar pengamat hukum Universitas Jenderal Soedirman, Antonius Sidiq saat berbincang dengan detikcom, Senin (10/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya dia pasti minta barter hukuman. Walaupun mungkin dia memang tahu banyak soal mafia hukum, tapi tidak perlu seperti barter, cukup penyidik mengorek informasi dari dia," terangnya.
Sebelumnya saat membacakan pembelaanya, Gayus mengungkapkan permintaannya untuk menjadi staf ahli Kapolri, Jaksa Agung, maupun Ketua KPK. Suami Milana Anggraeini ini pun mengumbar berjanji, dalam waktu yang tak lama Indonesia akan bersih dari korupsi.
"Saya minta jadikan saya staf ahli Kapolri, staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK. Saya janji dalam waktu 2 tahun Indonesia bersih," ucap Gayus lantang.
"Saya tak hanya akan menangkap kakap, tapi paus dan hiu saya tangkap," tandasnya.
(her/mei)










































