Polri dan PPATK Telusuri Aset Gayus di Luar Negeri

Polri dan PPATK Telusuri Aset Gayus di Luar Negeri

- detikNews
Senin, 10 Jan 2011 19:38 WIB
Polri dan PPATK Telusuri Aset Gayus di Luar Negeri
Jakarta - Bareskrim Polri dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan bekerja sama untuk mengusut aset Gayus Tambunan yang diduga juga ada di luar negeri. Namun ke negara mana dua lembaga tersebut akan menelisik, belum bisa dibeberkan.

"Akan kita lakukan dengan PPATK, baru akan kita mulai," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi kepada wartawan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2011) petang.

Selain dengan PPTAK, Polri akan bekerja sama dengan pihak luar, seperti Interpol untuk menyusuri aset terdakwa mafia hukum tersebut. Dan bila penyidik menemukan, aset itu akan dibekukan.

"Ia pasti, nanti kita juga bekerjasama dengan pihak-pihak yang di luar negeri juga," terangnya.

Terkait uang milik Gayus ini, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana juga mensinyalir kepergian Gayus Tambunan ke luar negeri untuk menyelamatkan asetnya. Gayus diketahui pergi ke Macau pada 24 September, Kuala Lumpur pada 30 September 2010, dan 2 Oktober ke Singapura.

Sementara Menkum HAM Patrialis Akbar mengungkapkan jika Sony Laksono terbang ke Macau pada 24 September, kembali ke Jakarta 26 September dan terbang lagi ke Kuala Lumpur 30 September. Sedangkan, tanggal kembali ke Jakarta belum terlacak. Paspor Sony Laksono memakai foto Gayus mengenakan wig seperti yang terpergok di Bali awal November.

Sony Laksono adalah nama yang digunakan Gayus Tambunan untuk terbang ke Bali pada awal November. Devina, seorang warga Depok, akhir pekan lalu menulis surat pembaca di harian Kompas bahwa dia melihat pria mirip Gayus Tambunan pada bulan September 2010.

Selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus disebut-sebut 65 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktek kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang, sedangkan mantan pengelola Rutan Brimob jadi pesakitan Mabes Polri.


(fjr/her)


Berita Terkait