Pernyataan tersebut disampaikan oleh sejumlah ormas Islam, melalui surat terbuka kepada ke Kejaksaan Agung dan Bupati Indramayu, Anna Sophanah, yang juga istri Irianto MS Safiudin, mantan Bupati Indramayu. Pernyataan tersebut dikeluarkan menyusul adanya keinginan kelompok massa yang menghendaki Irianto yang akrab dipanggil Yance turun dari posisinya di DPD Partai Golkar Jabar.
"Kami menduga ada upaya kelompok tertentu untuk menyudutkan Yance. Biarkan kasus ini berjalan normatif dalam koridor hukum," kata K Ahmad Jamali, Ketua MUI Kab Indramayu, Senin (10/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta tenang terhadap adu domba oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin menghancurkan Indramayu," ujar Anna.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Bupati Indramayu Irianto MS Safiudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mark up pembebasan tanah di proyek PLTU Sumuradem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu. Sebelumnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala Dinas Pertanahan M Ikhwan, mantan Sekretaris Dinas Pertanahan Daddy Haryadi, dan Agung seorang pengusaha.
Pembebasan tanah dilakukan tahun 2004, seluas 82 hektare di Desa Sumuradem, yang disiapkan untuk pembangunan PLTU. Diduga ada mark-up harga tanah dari harga seharusnya Rp 22 ribu/meter persegi menjadi Rp 42 ribu/meter persegi. Sehingga jika dihitung, negara mengalami kerugian Rp 42 miliar.
(fay/irw)