"Ya bisa. Soalnya dia orang yang punya keterlibatan apalagi membiayai orang yang bermasalah," kata Ito di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/1/2011).
Ito mengaku pihaknya telah memiliki data-data siapa pemberi dana Gayus sesuai pengakuan yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah mempunyai datanya dan masih mencari bukti-bukti. Bukan berdasarkan pengakuan saja. Tapi itu masih merupakan pengakuan Gayus. Di situ kan ada pemalsuan paspornya, kemudian ada yang membiayai dia. Jadi itu yang nanti akan kita dalami," paparnya.
(fjr/aan)










































