Jaksa Masih Susun Tuntutan, Sidang Bahasyim Ditunda Lagi

Jaksa Masih Susun Tuntutan, Sidang Bahasyim Ditunda Lagi

- detikNews
Senin, 10 Jan 2011 16:37 WIB
Jaksa Masih Susun Tuntutan, Sidang Bahasyim Ditunda Lagi
Jakarta - Sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa korupsi dan pencucian uang, Bahasyim Assifiie, ditunda Rabu lusa (12/1/2010). Tim jaksa penuntut umum masih menyusun tuntutan hukuman yang tepat untuk mantan petinggi dirjen pajak yang didakwa melakukan korupsi Rp 64 miliar dan mencuci uang Rp 932 miliar.

"Kami belum siap, mohon waktu sampai Kamis. Tuntutan masih kami susun," kata jaksa Fachrizal kepada ketua majelis hakim, Didik Setyo Handono di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (10/1/2010).

Tetapi, pengacara dan hakim keberatan karena masa penahanan kedua Bahasim habis 13 Ferbuari. Jaksa diminta membacakan Rabu lusa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang Kartini sudah pasti, kan sudah terbukti menerima. Kemudian juga yang saldo (Rp 64 miliar) perputaran (Rp 932 miliar)," imbuh Fachrizal usai sidang.

Bahasyim merupakan pejabat pajak 2004-2010. Saat itu dia sempat menjabat Kepala Kantor Pajak Pratama Jakarta VII, Jakarta Palmerah dan Jakarta Koja. Sepanjang itu, jaksa mensinyalir rekening Bahasyim tidak wajar untuk pegawai pajak bergaji Rp 15-20 juta/bulan.

Di rekening istri dan anaknya, jaksa Fachrizal mencatat jumlah lalu-lintas uang mencapai Rp 932 miliar. Ia juga didakwa memeras Kartini Muljadi sebanyak Rp 1 miliar. Kartini merupakan perempuan
Indonesia terkaya versi majalah ekonomi Forbes.

Namun semua tuduhan itu dibantah berkali-kali oleh Bahasyim. "Demi Tuhan, selama 34 tahun mengabdi untuk negara, saya tidak pernah menyalahgunakan wewenang," kelit Bahasyim.

(asp/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini