"Pelaku selain menyodomi korban, juga sering menjajakan korban ke teman-temannya. Korban dijual dengan harga Rp 25.000-50.000 per transaksi untuk disodomi," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Reynold Hutagalung di Polres Kepulauan Seribu, Jl Baru Cilincing, Jakarta Utara, senin (10/1/2011).
Reynold mengatakan, korban dijual di beberapa daerah seperti di Cikampek, Purwakarta, Bandung. Korban sering juga mengalami kekerasan fisik dan psikis jika kemauan Sartono tak dituruti. Berdasarkan hasil visum diketahui anus korban telah mengalami luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Sartono bertemu HRL pada November 2010. Warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini membujuk HRL untuk ikut bersamanya ke Jakarta. Dengan iming-iming HP, HRL pun akhirnya ikut.
HRL pergi tanpa pamit kepada orangtuanya di Kelurahan Pulau Harapan, RT 4 RW I, Kepulauan Seribu. Pada 25 November, ayah HRL, Mohammad Jamil, kemudian melapor ke Polres Kepulauan Seribu atas penculikan yang menimpa anaknya.
Polisi kemudian melakukan penyidikan dan berhasil menciduk Sartono Jumat (7/1/2011) di Stasiun Kota, Jakarta Pusat. Tersangka dibekuk ketika naik ke atas gerbong kereta api.
Pelaku kini meringkuk di Mapolres Kepulauan Seribu. Atas perbuatannya, Sartono dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.
(gus/asy)










































