"Pokoknya saya akan cerita banyak setelah putusan. Kalau saya sampaikan sekarang, ada pihak tertentu yang akan tertawa," kata Gayus sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (10/1/2011).
Gayus menyebut, kalau pengungkapan kunjungan dia ke luar negeri sengaja dilakukan untuk mengganggu pledoi yang dia bacakan. Padahal pledoi itu isinya meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasusnya diusut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai ada pihak-pihak tertentu yang memang sengaja menyudutkan dia. Tujuannya untuk pembunuhan karakter dan kemudian secara fisik
"Ya ada setingan pihak tertentu, kalian semua mengikuti. Saya tidak berani bilang siapa,tapi ini settingan," tutupnya.
Gayus dituntut 20 tahun penjara. Dia diduga terlibat kasus mafia hukum dan mafia pajak. Kasus Gayus rencananya akan diputus pekan depan. Saat ini untuk kasus dugaan suap terkait puluhan miliar uang yang dimilikinya, pihak Mabes Polri masih melakukan penyelidikan.
(ndr/fay)










































