"Paspor Milana kita sudah dapat. Diamankan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (10/1/2011).
Boy mengatakan, penyidik tidak melakukan pencekalan terhadap Milana. "Orang sudah jelas dia ada di sini (Indonesia). Kalau paspornya diamankan, susahkan. Gimana dia mau keluar. Dia harus bikin paspor lagi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum mendapatkan informasi seperti itu (Milana akan menghilangkan barang bukti). Membuat dimana, siapa yang buat, itu kan penyidikan nanti," jelasnya.
Polisi juga masih mendalami keterangan Milana dalam pemeriksaan beberapa hari lalu. Apakah Milana mengetahui mengenai calo pembuatan paspor tersebut, masih terus didalami.
"Sementara yang kita ketahui, kalau itu dari luar (pembuatan paspor). Pihak luar yang memberikan bantuan. Ini masih dalam taraf penyelidikan, tentu akan didalami," ungkapnya.
Milana diperiksa Mabes Polri pada Sabtu (8/1) malam dan Minggu (9/1) siang. Milana diperiksa sebagai saki terkait kepergian Gayus ke tiga negara. Dalam bukti manifes yang diperoleh penyidik, orang yang berpaspor Sony Laksono terbukti berangkat ke tiga negara tersebut ditemani dengan Milana.
(gus/fay)











































