"Ini merupakan kasus pertama di awal tahun 2011 dan modus yang paling sulit di tahun 2010 tidak ditemukan. Modus yang sama ditemukan pada akhir 2009 dengan pelaku WN Iran juga," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Senin (10/1/2010).
Kepada wartawan yang menemuinya di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dia sebutkan bahwa kedua WN Iran itu tiba pada Jumat (7/1) lalu. Mereka menumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-723) Kuala Lumpur-Jakarta yang mendarat pada sekitar pukul 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada petugas, Ghader yang mengaku sebagai petani dan Yaser yang mengaku sebagai buruh bangunan. Untuk pekerjaan menelan lalu menyelundupkan obat terlarang itu, mereka mendapatkan upah sebesar USD 2 ribu.
"Tampilan mereka dibuat seperti aktor, juga dibekali tiket plus uang saku sebesar U$D 400 ,
bahkan tiket menginap disebuah hotel di Jakarta,” papar Gatot.
(lh/lh)











































